1. 1. Perbedaan
risiko kredit dan risiko investasi
Risiko kredit
adalah risiko kerugian yang disebabkan oleh oleh ketidak mampuan (gagal bayar)
dari debitur atas kewajiban pembayaran utangnya baik utang pokok maupun bunganya
ataupun keduanya.
Sedangkan
Risiko investasi adalah risiko kerugian
yang berhubungan dengan fluktuasi harga suatu asset dalam kegiatan investasi.
Resiko ini sering dikaitkan dengan high risk, high return dimana adanya
penghasilan yang tinggi maka terdapat resiko yang tinggi pula. Dala risiko ini
terdapat beberapa jenis, yaitu
·
Risiko likuiditas ,
risiko atas produk investasi yang tidak mudah diperdagangkan atau tidak laku
untuk dijual lagi
·
Risiko gagal bayar,
risiko ini diakibatkan peminjam investasi tidak mampu melunasi sesuai yang
telah disepakati
·
Risiko pajak
·
Risiko inflansi,
penurunan nilai riil pokok investasi dan hasil investasi dimasa depan.
·
Risiko bunga, berkaitan
dengan fluktuasi suku bunga yang berdampak pada hasil investasi.
·
Risiko daya beli,
risiko yang timbul akibat pengaruh tingkat inflansi
·
Risiko valuta asing
atau nilai tukar mata uang adalah risiko yang disebabkan oleh perubahan kurs
valuta asing di pasaran yang tidak sesuai lagi dengan yang diharapkan terutama
pada saat dikonversikan ke mata uang domestik. Contoh: investor ingin
menanamkan investasi berdenominasi US$.
·
Risiko negara
·
Risiko reinvestasi,
risiko yang mengahsilkan investasi yang lebih rendah setelah diinvestasikan.
Contoh
risiko kredit
Bank
ACB memberikan kredit tanah kepada debitur perorangan. Saat memberikan kredit
tersebut, bank memiliki risiko bahwa sebagian – atau seluruh – debitur
perorangan tersebut akan gagal membayar bunga ataupun pokok kredit yang
diterimanya. Sehingga risiko ini timbul karena perorangan tidak bisa membayar
kredit yang diberikan oleh bank atau obligasi yang dibeli.
Contoh
risiko investasi jenis valuta asing
Ketika
seseorang menanamkan investasi dengan valuta asing dollar US$, disaat yang sama
pula kurs rupiah melemah sehingga orang tersebut harus mengeluarkan modal yang
banyak untuk berinvestasi. Sehingga hal tersebut dapat berisiko dalam kegiatan
investasi karena hasil investasi yang akan datang belum tentu sesuai dengan
ekspetasi yang diharapkan karena ketidakstabilan mata uang.
2. 2. Deposito berjangka adalah jenis tabungan yang penarikannya hanya
bisa dilakukan pada waktu tertentu, penerbitannya bisa perorangan ataupun
lembaga. Tingkat bunga yang diberikan oleh bank lebih tinggi dibandingkan
tabungan biasa. pengambilan tabungan juga hanya bisa dilakukan pada jatuh
tempo. Sedangkan,
Sertifikat Deposito, Merupakan sertifikat yang tidak mengacu pada nama seseorang
atau lembaga tertentu, sehingga dapat dipindahtangankan dan sangat mungkin
untuk diperjualbelikan.
Untuk perbedaanya sendiri, sebgai berikut :
·
Deposito berjangka tidak bisa dipindahtangankan,
sedangkan sertifikat deposio bisa dipindahtangankan bahkan bisa
diperjualbelikan.
·
Bunga
sertifikat wajib dibayarkan sejak pengajuan, sedangkan deposito berjangka
dibayarkan saat jatuh tempo.
·
Deposito
berjangka dapat diperpanjang meskipun jangka waktu telah habis. Sedangkan
sertifikat deposito harus membutuhkan prosedur khusus dari pihak bank atau
lembaga keuangan kepada seorang investor untuk memperpanjang.
Keuntungan dan kelemhan deposito berjangka
Keuntungan |
kelemahan |
·
Sarana pengalokasian dana yang
menguntungkan ·
Suku bunga yang lebih
tinggi ·
Lebih mudah mengakses
bunga deposito ·
Resiko kerugian yang
cukup kecil |
·
Hasil imbal yang
rendah ·
Deposito lemah
terhadap inflasi ·
Nilai pengalokasian dana
yang tidak akan bertambah |
Contoh deposito berjangka:
Jika seorang nasabah bank deposan mendepositkan uangnya pada tanggal 30
maret 2020 untuk 3 bulan mendatang, maka tanggal jatuh temponya setelah 3 bulan
adalah tanggal 30 juli 2020, dana apabila dicairkan sebelum jatuh tempo maka si
deposan akan dikenakan denda yang bjumlahnya tergantung dari bank yang
bersangkutan.
Keuntungan dan kelemhan sertifikat deposito
Keuntungan |
Kelemahan |
·
Mendapatkan bunga
diawal, sehingga bunga yang anda peroleh dapat diinvestasikan lagi di tempat
lain ·
Suku bunganya lebih tinggi daripada deposito biasa,
dengan suku bunga acuan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). ·
Dapat
diperjualbelikan di pasar uang. |
·
Kesulitan dlam
melepas sertifikat pada harga sesuai ekspetasi ·
Pajak dibayar didepan
menyulitkan perhitungan harga transaksi dipasar uang |
Contoh sertifikat deposito:
Seorang nasabah akan menyimpan uang di bank dalam bentuk sertifikat
deposito dengan nominal 10 juta maka nasabah tidak perlu membayar 10 juta,
tetapi cukup membayar Rp 9.636.554 kemudian saat jatuh tempo 3 bulan bank akan
membayar kepada anda sebesar nominal sertifikat deposito yaitu 10 juta. Dengan
menggunakan sertifikat deposite maka orang tersebut mendapatkan keuntungan
yaitu bunga diawal . dan akan mendapatkan uangnya pada saat jatuh tempo. dengan
berdasarkan kebijakan pada bank yang digunakan investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar