19 Januari, 2023

Tugas 1 Tuton Bank dan Lembaga Non Bank Universitas Terbuka, Beserta jawabannya

Tugas Tuton 1 

Bank dan Lembaga Non Bank 

1.    Jelaskan Pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan?

2.    Jelaskan perbedaan Lembaga keuangan bank dan Lembaga keuangan bukan bank?

3.    Jelakan faktor apa saja yang mengakibatkan kondisi perbankan nasional menjadi   rentan terhadap gejolak ekonomi yang terjadi tahun 1997?

4.    Jelakan pengelompokan bank menurut kegiatan usaha, bentuk badan usaha, dan pendriran dan kepemilikannya serta target pasar? berikan contoh

 Jawab :

1.    Lembaga keuangan adalah perusahaan yang memberikan jasa layanan utama berupa jasa keuangan. Jasa jasa yang diberikan atau fungsi lembaga keuangan adalah sebagai berikut

·         Mengubah asset keuangan yang didapat dari pasar menjadi bentuk asset keuangan yang berbeda, untuk tujuan yang berbeda pula.

·         Membantu menciptakan berbagai bentuk asset keuangan untuk kepentingan klien perusahaannya.

·         Memperdagangkan asset keuangan untuk berbagai kepentingan, baik kepentingan perusahaan sendiri, maupun kepentingan pihak lain (klien).

·         Memberikan jasa perlindungan atas risiko yang mungkin dihadapi oleh kliennya, baik risiko bisnis, maupun risiko lainnya.

·         Memberikan jasa konsultasi untuk para investor dan pelaku pasar keuangan lainnya.

·         Memberikan jasa pengelolaan portofolio, baik untuk pelaku pasar keuangan maupun untuk masyarakat umum.

Dari jasa – jasa yang ditawarkan tersebut, maka industri jasa keuangan mempunyai keistimewaan dibanding jasa lain. Keistimewaannya antara lain adalah sebagai lembaga intermediary yaitu menghubungkan pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana, peran ini merupakan salah satu keistimewaan specialness dari lembaga keuangan. Jika tidak ada lembaga keuangan maka dana dana menganggur (idlefunds) di masyarakat, akan tetap menjadi dana menganggur yang tidak produktif.keistimewaan lainnya adalah mampu memberikan likuiditas dan berbagi risiko, mampu menjadi perantara atau broker, menjadi transformer asset.

2.    Perbedaan Lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank

Lembaga keuangan bank (depository) sebagian besar dananya diperoleh dengan cara menghimpun dana dari masyarakat, yang dilakukan dengan menawarkan jasa tabungan atau simpana. Simpanan ini bisa berupa giro, tabungan, deposito, dan simpanan simpanan lain. Selanjutnya dana ini ditawarkan pada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk lain missal kredit atau untuk membeli asset keuangan lain. Contoh lembaga keuangan : Bank umum, Bank perkreditan rakyat, Bank syariah, Bank perkreditan rakyat syariah, koperasi.

Sedangkan Lembaga keuangan bukan bank (non-depository) adalah lembaga keuangan dimana penghimpunan dan masyarakat tidak dilakukan dengan menawarkan produk tabungan atau simpanan, melainkan dengan cara lain. Contoh lembaga keuangan bukan bank adalah asuransi, lembaga pembiayaan, lembaga dana pension, lembaga reksa dana (mutual funds), dan lembaga –lembaga lain.

3.    (Edy Suandi Hamid, 2017:1.20)Perekonomian indonesia, Krisis Moneter yang di alami Indonesia sejak tahun 1997-1998, ini di tandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang sangat drastis. di sebabkan oleh faktor internal dan eksternal.

Faktor eksternal yaitu defisit transaksi berjalan Indonesia cenderung membesar dari tahun ke tahun, faktor eksternal yangmendorong terjadinya krisis moneter adalah finansial di tiga kutub dunia yaitu AS, Eropa dan Jepan pada paruh kedua dekade 1990-an, karena perekonomian yang dialami jepang dan proses ekonomi-politik penyatuan mata uang Eropa

Krisis moneter yang di alami oleh indonesia ternyata tidak dapat di selesaikan dengan negara asia tenggara lain seperti Malaysia dan Thailand karena fundamental yang lemah dan gejolak politik.

Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan reformasi ekonomi antara lain dengan cara: memperbaiki fundamental ekonomi yang bertitik tolak menentukan sistem kurs, menciptakan politik dan keamanan, melakukan reformasi institusi hukum dan birokrasi, dan melakukan pemutihan utang luar negeri.

4.    Bank menurut jenis usahanya :

·         Bank umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan berdasrkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

·         Bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sedangkan berdasarkan kepemilikannya

·         Bank persero, yaitu bank yang dimiliki oleh pemerintah.

·         Bank umum swasta nasional, yaitu bank yang dimiliki oleh swasta domestic (warga negara Indonesia)

·         Bank asing, yaitu bank yang dimiliki oleh warga negara asing.

·         Bank campuran, yitu bank yang dimiliki oleh warga negara Indonesia dan warga negara asing.

·         Bank pemerintah daerah, yaitu bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan sistem pengenaan bunga

·         Bank konvesional, adalah bank yang dalam operasionalnya menggunakan sistem bunga.

·         Bank syariah, adalah bank yang dalam operasionalnya menggunakan prinsip syariah.

Berdasarkan transaksi devisa

·         Bank devisa , adalah bank yang dalam operasionalnya melayani transaksi valuta asing.

·         Bank non-devisa adalah bank yang operasionalnya tidak melayani transaksi valuta asing.

 

Sumber : EKSI4205/Modul 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar