Tugas Tuton 1
Bank dan Lembaga Non Bank
1.
Jelaskan Pengertian dan fungsi Lembaga Keuangan?
2.
Jelaskan perbedaan Lembaga keuangan bank dan Lembaga keuangan
bukan bank?
3.
Jelakan faktor apa saja yang mengakibatkan kondisi perbankan
nasional menjadi rentan terhadap
gejolak ekonomi yang terjadi tahun 1997?
4.
Jelakan pengelompokan bank menurut kegiatan usaha, bentuk badan
usaha, dan pendriran dan kepemilikannya serta target pasar? berikan contoh
Jawab :
1.
Lembaga keuangan adalah perusahaan yang memberikan jasa layanan
utama berupa jasa keuangan. Jasa jasa yang diberikan atau fungsi lembaga
keuangan adalah sebagai berikut
·
Mengubah asset keuangan yang didapat dari pasar menjadi bentuk
asset keuangan yang berbeda, untuk tujuan yang berbeda pula.
·
Membantu menciptakan berbagai bentuk asset keuangan untuk
kepentingan klien perusahaannya.
·
Memperdagangkan asset keuangan untuk berbagai kepentingan, baik
kepentingan perusahaan sendiri, maupun kepentingan pihak lain (klien).
·
Memberikan jasa perlindungan atas risiko yang mungkin dihadapi
oleh kliennya, baik risiko bisnis, maupun risiko lainnya.
·
Memberikan jasa konsultasi untuk para investor dan pelaku pasar
keuangan lainnya.
·
Memberikan jasa pengelolaan portofolio, baik untuk pelaku pasar
keuangan maupun untuk masyarakat umum.
Dari jasa – jasa yang ditawarkan tersebut, maka industri jasa
keuangan mempunyai keistimewaan dibanding jasa lain. Keistimewaannya antara
lain adalah sebagai lembaga intermediary yaitu menghubungkan pihak yang
kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana, peran ini merupakan salah
satu keistimewaan specialness dari lembaga keuangan. Jika tidak ada lembaga
keuangan maka dana dana menganggur (idlefunds) di masyarakat, akan tetap
menjadi dana menganggur yang tidak produktif.keistimewaan lainnya adalah mampu
memberikan likuiditas dan berbagi risiko, mampu menjadi perantara atau broker,
menjadi transformer asset.
2.
Perbedaan Lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank
Lembaga keuangan bank (depository) sebagian besar dananya
diperoleh dengan cara menghimpun dana dari masyarakat, yang dilakukan dengan menawarkan
jasa tabungan atau simpana. Simpanan ini bisa berupa giro, tabungan, deposito,
dan simpanan simpanan lain. Selanjutnya dana ini ditawarkan pada masyarakat
yang membutuhkan dalam bentuk lain missal kredit atau untuk membeli asset
keuangan lain. Contoh lembaga keuangan : Bank umum, Bank perkreditan rakyat,
Bank syariah, Bank perkreditan rakyat syariah, koperasi.
Sedangkan Lembaga keuangan bukan bank (non-depository) adalah
lembaga keuangan dimana penghimpunan dan masyarakat tidak dilakukan dengan
menawarkan produk tabungan atau simpanan, melainkan dengan cara lain. Contoh
lembaga keuangan bukan bank adalah asuransi, lembaga pembiayaan, lembaga dana
pension, lembaga reksa dana (mutual funds), dan lembaga –lembaga lain.
3. (Edy Suandi
Hamid, 2017:1.20)Perekonomian indonesia, Krisis Moneter yang di alami Indonesia
sejak tahun 1997-1998, ini di tandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang
sangat drastis. di sebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
Faktor eksternal yaitu
defisit transaksi berjalan Indonesia cenderung membesar dari tahun ke tahun,
faktor eksternal yangmendorong terjadinya krisis moneter adalah finansial di
tiga kutub dunia yaitu AS, Eropa dan Jepan pada paruh kedua dekade 1990-an, karena
perekonomian yang dialami jepang dan proses ekonomi-politik penyatuan mata uang
Eropa
Krisis moneter yang di
alami oleh indonesia ternyata tidak dapat di selesaikan dengan negara asia
tenggara lain seperti Malaysia dan Thailand karena fundamental yang lemah dan
gejolak politik.
Oleh karena itu,
Indonesia harus melakukan reformasi ekonomi antara lain dengan cara:
memperbaiki fundamental ekonomi yang bertitik tolak menentukan sistem kurs,
menciptakan politik dan keamanan, melakukan reformasi institusi hukum dan
birokrasi, dan melakukan pemutihan utang luar negeri.
4. Bank menurut
jenis usahanya :
·
Bank umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvesional dan berdasrkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran
·
Bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sedangkan berdasarkan
kepemilikannya
·
Bank persero, yaitu bank yang dimiliki oleh pemerintah.
·
Bank umum swasta nasional, yaitu bank yang dimiliki oleh swasta
domestic (warga negara Indonesia)
·
Bank asing, yaitu bank yang dimiliki oleh warga negara asing.
·
Bank campuran, yitu bank yang dimiliki oleh warga negara
Indonesia dan warga negara asing.
·
Bank pemerintah daerah, yaitu bank yang dimiliki oleh pemerintah
daerah.
Berdasarkan sistem
pengenaan bunga
·
Bank konvesional, adalah bank yang dalam operasionalnya
menggunakan sistem bunga.
·
Bank syariah, adalah bank yang dalam operasionalnya menggunakan
prinsip syariah.
Berdasarkan transaksi
devisa
·
Bank devisa , adalah bank yang dalam operasionalnya melayani
transaksi valuta asing.
·
Bank non-devisa adalah bank yang operasionalnya tidak melayani
transaksi valuta asing.
Sumber : EKSI4205/Modul 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar